Bekas Gudang di Kwarasan Sukoharjo Jadi Lokasi Judi Kasino, Ini Penampakannya

Bekas Gudang di Kwarasan Sukoharjo Jadi Lokasi Judi Kasino, Ini Penampakannya
Bangunan bekas gudang yang digunakan untuk praktik perjudian berkedok kasino di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sabtu (29/8/2026).

Celebeszone.com, SUKOHARJO — Bangunan bekas gudang yang menjadi lokasi aktivitas perjudian berkedok kasino berada di wilayah Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pintu gerbang bangunan bercat biru muda setinggi sekitar tiga meter itu dikunci rapat setelah aparat gabungan menggerebek lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Pantauan Espos, Sabtu (29/8/2026), bangunan bekas gudang itu berada tak jauh dari Jalan Raya Solo-Baki, Sukoharjo. Lokasinya berada di perbatasan antara Desa Kwarasan dan Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.

Bangunan tersebut berada di pinggir jalan yang menghubungkan wilayah Desa Kwarasan dan Desa Gedangan. Pintu gerbang bercat biru muda setinggi sekitar tiga meter terlihat terkunci rapat.

Di sebelah pintu gerbang terdapat pintu berukuran lebih kecil yang hanya bisa dilewati satu orang. Pintu setinggi sekitar 1,5 meter itu juga bercat biru muda dan terkunci. Kedua pintu tersebut menjadi akses utama keluar masuk bangunan bekas gudang.

Kepala Desa Kwarasan, Teguh Wiradi, mengatakan dahulu bangunan tersebut merupakan gudang untuk menyimpan barang. Namun, dia tidak mengetahui secara jelas identitas pemilik maupun penyewa bangunan tersebut.

“Saya pastikan pemilik atau penyewa bangunan bekas gudang bukan warga setempat. Saya tidak tahu siapa pemiliknya maupun penyewa bangunan bekas gudang tersebut,” ujar dia.

Sementara itu, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan dirinya mengetahui kabar penggerebekan praktik judi berkedok kasino di bangunan bekas gudang dari warga. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci waktu penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan tersebut.

“Iya, yang dulu pernah dibahas saat hearing di DPRD Sukoharjo. Saya dapat kabar penggerebekan di bangunan bekas gudang dari warga. Sekitar satu-dua pekan lalu,” ujar dia.

Herdis menyebut aktivitas judi di bangunan bekas gudang tersebut sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sukoharjo pada November 2025. Rapat tersebut digelar setelah DPRD Sukoharjo mendapatkan aduan dari Forum Warga Grogol.

Selepas rapat dengar pendapat, warga didampingi unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Grogol mendatangi lokasi bangunan bekas gudang. Mereka ingin memastikan adanya aktivitas perjudian di dalam bangunan tersebut.

Kala itu, pintu gerbang besi dalam kondisi terkunci rapat sehingga warga tidak dapat masuk.

“Pas dulu, setelah hearing di DPRD Sukoharjo, kita cek ke lokasi. Pintu gerbang terkunci rapat sehingga tidak bisa masuk,” papar dia.

71 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan aparat gabungan membongkar aktivitas perjudian berkedok kasino di Gedung SB, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasus tersebut bermula dari penyelidikan tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di Gedung SB, Sukoharjo. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah permainan judi, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.

Petugas menangkap 71 orang dalam penggerebekan aktivitas judi berkedok kasino tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam operasional perjudian di lokasi.

Mereka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator kamera pengawas atau CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat kamera CCTV.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.048.273.000,” urai Wira.

Leave a Reply