Celebeszone.com, JOMBANG – Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu.
“Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah,” kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari, sebagaimana dilansir Antara.
Dalam mekanisme yang dibahas, PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama tersebut kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima calon dengan dukungan terbanyak.
Lima nama itu selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan sebelum dibahas AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Sejumlah nama masuk bursa calon Ketua Umum PBNU, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Zulfa Musthafa, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Respons Gus Rozin
Gus Rozin menghormati keputusan Muktamar ke-35 NU terkait perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin, dikutip dari Antara.
Menurut Gus Rozin, mekanisme tersebut tetap memberikan ruang bagi cabang dan wilayah untuk menentukan lima nama calon Ketua Umum PBNU.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.
Ia mengajak warga NU menerima keputusan tersebut dan tidak lagi mempertajam perbedaan mengenai mekanisme pemilihan.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” katanya.
Panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU, ada 27-31 Agustus 2026, termasuk pemilihan hingga penetapan kepengurusan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Leave a Reply