Celebeszone.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menahan AM, mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Rabu (29/4/2026) malam.
AM ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Rabu pagi. Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup dan intensif selama berjam-jam sebelum akhirnya penyidik mengambil langkah tegas.
Berdasarkan pantauan Espos di lokasi, AM keluar dari kantor Kejari Karanganyar sekitar pukul 23.15 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna mencolok khas Kejaksaan. Dengan pengawalan petugas, AM tampak tertunduk tanpa banyak memberikan respons kepada awak media yang telah menunggu hingga malam hari.
AM juga tampak terburu-buru digiring menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan. Tanpa perlawanan, ia masuk ke dalam kendaraan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, mengatakan penahanan AM bukan tanpa dasar. Penyidik, kata dia, telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup untuk menetapkan AM sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan retribusi pedagang kaki lima (PKL).
“Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Ini bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bonar.
Meski demikian, Bonar belum memerinci secara detail nilai kerugian negara maupun modus dugaan penyelewengan yang dilakukan. Ia menyebut tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Untuk sementara waktu, AM dititipkan di ruang tahanan Mapolres Karanganyar guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini juga dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan serta menghindari potensi menghilangkan barang bukti maupun menghambat jalannya penyidikan.
Perkembangan lebih lanjut dari perkara ini masih dilakukan termasuk pengungkapan secara utuh konstruksi kasus serta pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam dugaan penyelewengan retribusi PKL tersebut.

Leave a Reply